BAB VI


BADAN PENGAWAS OBAT DAN MAKANAN
REPUBLIK INDONESIA

BAB VI
WADAH DAN PENANDAAN

 

 

 

Bagian Pertama
Wadah
 
Pasal 11
   
(1) Wadah suplemen makanan harus :
  a. Melindungi isi terhadap pengaruh dari luar;
  b. Menjamin mutu, keutuhan dan keaslian isinya.
(2) Wadah sebagaimana dimaksud pada ayat (1) harus dibuat dengan mempertimbangkan keamanan pemakai dan dibuat dari bahan yang tidak mengeluarkan atau menghasilkan bahan berbahaya atau suatu bahan yang dapat mengganggu kesehatan dan tidak mempengaruhi mutu.
(3) Tutup wadah harus memenuhi persyaratan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dan ayat (2).
   
Pasal 12
   
(1) Untuk melindungi wadah selama di peredaran, wadah sebagaimana dimaksud dalam Pasal 11 dapat diberi pembungkus.
(2) Pembungkus sebagaimana dimaksud pada ayat (1) harus terbuat dari bahan yang dapat melindungi wadah selama di peredaran.
   
Bagian Kedua
Penandaan
 
Pasal 13
 
Wadah dan pembungkus harus diberi penandaan yang berisi informasi yang lengkap, objektif dan tidak menyesatkan.
 
Pasal 14
   
(1) Penandaan harus berisi informasi yang sesuai dengan penandaan yang telah disetujui pada pendaftaran.
(2) Penandaan selain yang dimaksud pada ayat (1) harus terlebih dahulu mendapat persetujuan dari Kepala Badan.
   
Pasal 15
   
Penandaan harus mencantumkan sekurang-kurangnya :
a. Tulisan “Suplemen Makanan”;
b. Nama produk, dapat berupa nama generik atau nama dagang;
c. Nama dan alamat produsen atau importir;
d. Ukuran, isi, berat bersih;
e. Komposisi dalam kualitatif dan kuantitatif;
f. Kandungan alkohol, bila ada;
g. Kegunaan, cara penggunaan dan takaran penggunaan;
h. Kontra indikasi, efek samping dan peringatan, bila ada;
i. Nomor izin edar;
j. Nomor bets / kode produksi;
k. Batas kadaluwarsa;
l. Keterangan lain yang berkaitan dengan keamanan atau mutu atau asal bahan tertentu sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Contacts

SEKRETARIAT APSKI
APL Tower 26th Floor Unit T3
Jl. S Parman Kav 28
Jakarta Barat 11470

This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.
021 3951 6666

Stay Connected

Stay Connected on: