Pada tanggal 9 September 2015, Pemerintah mengeluarkan Paket Kebijakan Ekonomi, untuk menggerakkan ekonomi nasional, Pemerintah melakukan serangkaian kebijakan deregulasi, debirokratisasi dan memberikan insentif fiskal.
Pada tahap I meliputi:
1. Mendorong Daya Saing Industri Nasional (Deregulasi, Debirokratisasi, Insentif Fiskal)
2. Mempercepat Proyek Strategis Nasional
3. Meningkatkan Investasi di Sektor Properti
Adapun bentuk paket kebijakan yang dimaksud dalam point (1) diatas adalah:
a) Deregulasi:
• Merasionalisasi peraturan dengan menghilangkan duplikasi/redundansi/irrelevant regulations.
• Melakukan keselarasan antar peraturan.
• Melakukan konsistensi peraturan.